JOURNAL 2
3.
Pembahasan
3.1 Paradigma Pembangunan
Pertanian
Pembangunan
nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi seluruh
aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas
mewujudkan tujuan nasional. Steers (1985) mengemukakan bahwa pembangunan
sebagai upaya membangkitkan masyarakat di Negara-negara sedang berkembang
mengatasi masalah kemiskinan, tingkat melek huruf yang rendah, pengangguran dan
ketidakadilan. Rogers (1976) mengartikan pembangunan sebagai prosesproses yang
terjadi pada tingkat system sosial dan modernisasi yang terjadi pada tingkat
individu termasuk istilah difusi inovasi, adopsi inovasi, akulturasi, belajar
atau sosialisasi. Dissayanake (1981) menggambarkan bahwa pembangunan ialah
proses perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh
masyarakat tanpa merusak lingkungan alam
dan kultural tempat mereka berada dan berusaha, serta melibatkan sebanyak
mungkin anggota masyarakat dan menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka
sendiri.
Berdasarkan
Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, visi
pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju,
Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut
ditempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berahklak
mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah
Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat
demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan
bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan
Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi Negara kepulauan
yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8)
mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional
(Umar, 2007). Terkait dengan upaya mewujudkan Indonesia asri dan lestari yakni
untuk memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga
keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan dan kegunaan sumber
daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung dan
kenyamanan dalam kehidupan yang serasi antara penggunaan untuk pemukiman,
kegiatan sosial ekonomi dan upaya konservasi. Di samping itu meningkatkan pemanfaatan
ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan, memperbaiki pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan,
member keindahan dan kenyamanan kehidupan, serta meningkatkan pemeliharaan dan
pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan.
Untuk
percepatan modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan nilai
tambah ekonomi perlu paradigma baru yang dikaitkan dengan pemanfaatan informasi
melalui komunikasi pembangunan pertanian berbasis koperasi yang professional berdasarkan
prinsip-prinsip perkoperasian. Modernisasi pertanian harus mampu menghindari kerusakankerusakan
struktur tanah, polusi air, pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk dan pestisida
serta penggunaan alsintan yang tidak ramah lingkungan. Pertanian lestari
menjadi pilihan utama yang telah muncul sebagai gerakan pertanian berkelanjuta (sustainable agriculture) pada awal1990-an.
Munculnya gerakan ini semula dipelopori oleh para pecinta lingkungan yang
khawatir terjadi kerusakan alam secara terus menerus akibat penggunaan bahan-bahan
kimia, juga punahnya berbagai keanekaragaman hayati di muka bumi. Gerakan ini
mendorong perubahan dalam praktek-praktek usaha tani. Penggunaan bahan-bahan
kimia (pupuk dan pestisida) dikurangi, kembali ke cara-cara tradisional yang menghargai
potensi lokal, menempatkan petani sebagai subyek pertanian, mengelola usaha
tani sesuai dengan budaya dan lingkungan setempat, serta mengupayakan
perdagangan yang adil (fair trade).
Pendekatan
dan strategi yang dikembangkan dalam model pertanian berkelanjutan ini
dilakukan
mendorong
tumbuhnya sumber-sumber pendapatan keluarga petani di pedesaan dengan
pendekatan agribisnis dan agroindustri.. Strategi agribisnis yang telah
dikembangkan mencakup dua aspek yakni kegiatan pada on farm (di lahan
pertanian) dan kegiatan pada off farm (di luar lahan pertanian).
Model on farm yang dikembangkan tidak harus kembali pada model
tradisional yang sudah ada sejak dulu, namun perlu disesuaikan dengan situasi
lingkungan yang sudah berubah, juga kebutuhan (pangan dan ekonomi) yang semakin besar. Prinsip pengelolaan
pertanian berkelanjutan adalah multikultur, menghargai keanekaragaman hayati, menghargai
kearifan lokal, memanfaatkan bahan-bahan
lokal, tidak bergantung bahan luar, tidak mengekploitasi alam serta sesuai
budaya dan pilihan serta kemampuan petani.
Prinsip-prinsip
tersebut menumbuhkan beragam model pertanian berkelanjutan di berbagai belahan
dunia. Petani kecil yang seringkali mempunyai keterbatasan dalam mengakses
sarana dan prasarana produksi pertanian, melalui pertanian lestari mempunyai peluang
yang luas dalam membangun usaha pertaniannya. Kepercayaan petani kembali tumbuh
karena bisa membuat keputusan sendiri terhadap usaha taninya serta mampu membuat
benih pupuk dan pestisida sendiri, mempunyai organisasi serta jaringan antar
petani. Gerakan pertanian berkelanjutan yang terjadi di hampir setiap negara,
terutama negara-negara Amerika, Eropa dan Asia selama 10 tahun terakhir ini
menunjukkan perubahan-perubahan yang menarik. Perubahan yang muncul antara
lain: (1) Gerakan konsumen hijau yakni perubahan kesadaran dan pola konsumen
terhadap produk pangan yang ramah lingkungan (organik) meningkat dan (2)
Gerakan konsumen ini sangat mendukung upaya penyelamatan lingkungan dan menekan
perusahaan pertanian dalam memproduksi barang dan jasa agar menggunakan etika kemanusiaan
dan lingkungan. IFOAM adalah salah satu lembaga independent yang diakui
bisa memberikan sertifikasi organik. Dengan kondisi petani saat ini yang masih
serba lemah, baik penguasaan lahan, modal maupun teknologi maka diperlukan multi
approach yakni pendekatan modernisasi, kemandirian dan partisipatif.
Untuk maksud tersebut peran koperasi pertanian yang semakin profesional
merupakan kebutuhan petani sehingga mempunyai daya saing dan kemampuan
meningkatkan nilai tambah bagi petani. Untuk percepatan pembangunan koperasi
pertanian perlu dilakukan penataan KUD yang sudah ada agar semakin profesional
dngan kinerja dan kapasitas yang semakin meningkat dengan pemanfaatan informasi
yang tersedia secara optimal. Dengan demikian peran komunikasi pembangunan
pertanian dan komunikasi organisasi koperasi dengan pola dua arah dengan
pendekatan system agribisnis dan agroindustri, pertanian berkelanjutan,
komoditas unggulan, teknologi tepat guna, daya saing serta kesejahteraan
anggota semakin penting. Bagan paradigma modernisasi pertanian berbasis
koperasi dapat dilihat pada Gambar 1.
Nama : Idham Fiqi
NPM : 23211462 / 2EB09
Tahun : 2012

Tidak ada komentar:
Posting Komentar