Bingung

Pencarian

Senin, 31 Desember 2012

REVIEW II



 JOURNAL 1



10. Perhitungan Persentase Setiap Jenis Pembagian SHU Dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP)

Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) merupakan salah satu model Sistem Penunjang Keputusan yang memiliki banyak keunggulan dalam menjelaskan proses pengambilan keputusan. Salah satunya adalah dapat digambarkan secara grafis melalui matriks sehingga mudah dipahami. Diasumsikan pengurus melalui Rapat Anggota memutuskan untuk membagi SHU menjadi 8 (delapan) jenis SHU, terdiri dari:
a.       Cadangan
b.      Untuk anggota menurut simpanan
c.       Untuk anggota menurut jasa
d.      Pengurus
e.       Kesejahteraan
f.       Pendidikan
g.       Pembangunan
h.      Sosial
Kemudian dilanjutkan dengan langkah – langkah untuk memperoleh persentase setiap jenis SHU tersebut, antara lain :
A.     Membuat matriks perbandingan berpasangan.
Pada tahap ini dilakukan penilaian perbandingan antara satu kriteria dengan kriteria yang lain. Dalam hal ini yang menjadi kriteria adalah jenis SHU. Hasil penilaian dapat dilihat pada tabel 10.1.

Tabel 10.1 Matriks Perbandingan
Berpasangan Sisa Hasil Usaha (SHU)

  
Keterangan :
Cad                  : Untuk cadangan
Simp                : Untuk anggota sebanding dengan simpanan anggota
Jasa                  : Untuk anggota sebanding dengan jasa anggota
Pengurus          : Untuk pengurus
Sejahtera          : Untuk kesejahteraan anggota
Didik               : Untuk pendidikan
Bangun            : Untuk pembangunan daerah
Sosial               : Untuk sosial
Adapun cara untuk memperoleh nilai – nilai yang terdapat pada Tabel 10.1 adalah sebagai berikut :
a.       Angka 3 pada kolom cadangan baris cadangan menggambarkan cadangan sedikit lebih penting   
daripada elemen yang lainnya.
b.      Angka 2 pada kolom simpanan baris cadangan menggambarkan simpanan mempunyai nilai yang
berdekatan dengan elemen yang lain.
c.       Angka 2 pada kolom jasa baris cadangan menggambarkan jasa mempunyai nilai yang berdekatan
dengan elemen yang lain.
d.      Angka 3 pada kolom pengurus baris cadangan menggambarkan pengurus mempunyai nilai sedikit lebih
penting dengan elemen yang lain.
e.       Angka 5 pada kolom sejahtera baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen sejahtera.
f.       Angka 5 pada kolom didik baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih penting
daripada elemen didik.
g.       Angka 5 pada kolom bangun baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen bangun.
h.      Angka 5 pada kolom sejahtera baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen sejahtera.
i.        Angka 5 pada kolom sosial baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih penting
daripada elemen sosial.
j.        Angka 1.5 pada kolom cadangan baris simpanan merupakan hasil perhitungan dari nilai pada kolom
cadangan baris cadangan dibagi nilai pada kolom simpanan baris cadangan.
k.      Angka 1.5 pada kolom cadangan baris jasa merupakan hasil perhitungan dari nilai pada kolom
cadangan baris cadangan dibagi nilai pada kolom jasa baris cadangan. Begitu seterusnya untuk pola perhitungan nilai kolom cadangan.
l.        Angka – angka yang lain diperoleh dengan cara yang sama.

B.     Membuat matriks nilai kriteria, untuk matriks nilai kriteria diperoleh dengan rumus yakni :
 



Keterangan
NBKB  : Nilai baris kolom baru
NBKL  : Nilai baris kolom lama
JMKL  : Jumlah masing – masing kolom lama
Adapun cara untuk memperoleh nilai– nilai pada Tabel 10.2 adalah sebagai berikut :
a.       Angka 0,32 pada kolom cadangan baris cadangan diperoleh dari nilai kolom cadangan baris cadangan pada Tabel 10.1 dibagi jumlah kolom cadangan baris cadangan pada Tabel 10.1.
b.      Nilai pada kolom jumlah diperoleh dari penjumlahan setiap baris. Untuk baris pertama, nilai 1,71
merupakan hasil penjumlahan dari 0,32 + 0,19 + 0,16 + 0,21 + 0,26 + 0,22 + 0,19 + 0,17.
c.       Nilai pada kolom prioritas diperoleh dari nilai pada kolom jumlah dibagi dengan jumlah kriteria.
Kriteria dalam SPK penentuan SHU Koperasi terdapat 8 kriteria.
d.      Angka – angka yang lain diperoleh dengan cara yang sama.

11. Perhitungan Persentase Setiap Jenis Pembagian SHU Dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP.
Diasumsikan pengurus melalui Rapat Anggota memutuskan untuk membagi SHU menjadi 8 (delapan) jenis SHU yang terdiri dari: Cadangan, Untuk anggota menurut simpanan, Untuk anggota menurut jasa, Pengurus, Kesejahteraan, Pendidikan, Pembangunan, dan Sosial. Keputusan dalam Rapat Anggota diimplementasikan ke dalam program dengan mencentang semua jenis SHU seperti Gambar 11.1
Melalui program yang telah dibuat, pengurus tersebut langsung memperoleh persentase pembagian setiap jenis SHU setelah mengklik tombol proses. Persentase ini dapat dilihat pada sub menu Sisa Hasil Usaha Persentase Pembagian SHU seperti pada Gambar 11.2
Nilai pada perhitungan manual dan terkomputerisasi terkadang memiliki perbedaan nilai 0,01. Hal ini dikarenakan proses pembulatan 2 angka dibelakang koma yang berbeda. Pada perhitungan manual proses pembulatan dilakukan dari awal yaitu dari matriks perbandingan berpasangan hingga akhir proses perhitungan. Sedangkan, proses perhitungan terkomputerisasi hanya membulatkan angka pada saat perhitungan akhir.

12. Simulasi Perhitungan Persentase Setiap Jenis Jabatan Pengurus dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP

Diasumsikan pengurus melalui Rapat Anggota memutuskan untuk membagi jabatan pengurus menjadi 10 (sepuluh) jenis yang terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I, Bendahara, Sekretaris II, Seksi Simpan Pinjam, Seksi Toserba, Seksi Perumahan, Seksi Pemborongan Barang dan Jasa, serta Seksi Sosial. Keputusan dalam Rapat Anggota diimplementasikan ke dalam program dengan mencentang semua jenis jabatan pengurus dan memasukkan nama–nama pengurus seperti Gambar 12.1. Misalnya diputuskan anggota yang memegang jabatan pengurus antara lain :

a. Ketua                       :Sulaiman Ismail
dengan No. anggota 2
b. Wakil Ketua                         : Gondo Suwarno
dengan No. anggota 4
c. Sekretaris I               : Sitti Hidayah
dengan No. anggota 23
d. Bendahara               : Yusuf BAC
dengan No. anggota 36
e. Sekretaris II              : Abd Halim Johar
dengan No. anggota 40
f. Seksi Simpan Pinjam : Maskanah
dengan No. anggota 42
g. Seksi Toserba           : Siti Rukiah
dengan No. anggota 43
h. Seksi Perumahan     : Ridwan Syahrani
dengan No. anggota 44
i. Seksi Pemborongan : Surady Suro
dengan No. anggota 46
j. Seksi Sosial               : Sunarsih
dengan No. anggota 48
Melalui program yang telah dibuat, pengurus tersebut langsung memperoleh persentase pembagian setiap jenis jabatan pengurus setelah mengklik tombol proses. Persentase ini dapat dilihat pada sub menu Sisa Hasil Usaha Persentase Pembagian pengurus seperti pada Gambar 12.2.
 
Nilai pada perhitungan manual dan terkomputerisasi terkadang memiliki selisih nilai. Hal ini dikarenakan proses pembulatan 2 angka dibelakang koma yang berbeda. Pada perhitungan manual proses pembulatan dilakukan dari awal yaitu dari matriks perbandingan berpasangan hingga akhir proses perhitungan. Sedangkan, proses perhitungan terkomputerisasi hanya membulatkan angka pada saat perhitungan akhir.

13. Percobaan Perhitungan SHU Anggota dengan Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP

Dimisalkan anggota yang bernama Sulaiman Ismail memiliki jabatan pengurus sebagai Ketua dengan mendapat persentase SHU dari jabatan tersebut sebanyak 12,55% (Dapat dilihat pada Gambar 12.2). Anggota ini pernah melakukan pinjaman pada tanggal 15 Mey 2009 sebesar 200.000 dengan jangka waktu pembayaran 2 bulan. Dengan jumlah pinjaman 200.000 maka ia harus membayar bunga sebesar 2% dari jumlah pinjaman yaitu 4.000. Karena jangka waktu pembayaran hanya 2 bulan maka total bunga yang harus dibayar selama 2 bulan adalah 4.000 dikali 2 sama dengan 8.000. Cicilan pinjaman yang harus dibayar oleh Bapak Sulaiman adalah 200.000  dibagi 2 sama dengan 100.000. Maka total cicilan setiap bulan adalah 100.000 + 4.000 = 104.000. Total cicilan ini dapat dilihat pada gambar 13.1.
Dimana ia telah dilunasi dengan membayar cicilan pada bulan Juni dan Juli. Setiap pembayaran pinjaman maka sisa bulan pembayaran berkurang 1. Bapak Sulaiman memiliki total simpanan hingga akhir tahun 2009 yang terdiri dari simpanan wajib sebesar 63000, simpanan pokok sebesar 5000 dan simpanan sukarela tidak ada. Untuk menghitung nilai SHU yang diterima oleh Bapak Sulaiman maka perlu memperhatikan jumlah simpanan, jumlah pinjaman dan jabatan pengurus.

14. Kesimpulan dan Saran
A. Kesimpulan
1. Sistem Penunjang Keputusan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) dalam penangan kasus pembagian sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Pegawai Negeri dapat diimplementasikan kedalam
pembuatan sebuah perangkat lunak.
2. Dengan perangkat lunak yang dikembangan tersebut, untuk perhitungan-perhitungan sisa hasil usaha (SHU) dapat diproses dengan singkat dan akurat tanpa harus menghitung secara manual dan juga dapat menghindari kemungkin kesalahan perhitungan untuk hasil pembagian tiap-tiap jenis SHU.
3. Input, proses, output, pencarian dan transaksi pada perangkat lunak yang dibuat tersebut didesain
dengan antarmuka grafis dan mudah serta bersahabat dalam penggunaannya oleh  user.
4. Dari penelitian ini didapat pola-pola perhitungan sisa hasil usaha (SHU) secara manual yang kemudian
diimplementasikan dalam sebuah perangkat lunak yang dibuat dengan bahasa pemrograman visual dan selanjutnya menghasilkan informasi berupa laporan-laporan yang lebih refresentatif dan dinamis.

B. Saran
1. Untuk penelitian yang kedepan aspek-aspek yang unggul pada perangkat lunak ini agar tetap bisa dipertahankan sehingga jadi landasan dasar untuk pengembangan perangkat lunak yang akan datang sesuai dengan kaidah-kaidah pengembangan perangkat lunak.
2. Perlu juga dikembangkan perangkat lunak seperti ini yang bisa berjalan pada system operasi linux (open source)
3.  Perlu juga dikembangkan perangkat lunak seperti ini yang bisa berjalan pada aplikasi browser.
4. Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) banyak diterapkan pada kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penunjang keputusan serta pengambilan keputusan, sehingga metode ini menjadi relevan untuk penelitian yang lain yang berhubungan dengan syitem penunjang keputusan sesuai dengan kebutuhan.

Daftar Pustaka
Daihani, D. U. 2001. Komputerisasi Pengambilan Keputusan. Jakarta: PT Elex Media Komputindo Gramedia.

Handojo, A, Setiabudi, D. H, and Yunita, R. Pembuatan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan Untuk Proses Kenaikan Jabatan Dan Perencanaan Karir Pada PT. X. Surabaya: Universitas Kristen Petra.

Johar, A. 2002. Manajemen Koperasi Berbasis Komputer. Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Gramedia.

Kartasapoetra, G. 2003. Praktek Pengelolaan Koperasi Buku Acuan untuk Siswa Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Rineka Cipta dan Bina Adiaksara.

Kristanto, A. 2004. Rekayasa Perangkat Lunak (Konsep Dasar). Yogyakarta: Gava Media. Kusrini. 2007. Konsep dan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta: Andi.

McLeod, R,Jr,1996, Management Information System,6 th Edition, P Edition, Prentice-Hall
International, Inc. Englewood Cliff, New Jersey. Nugroho, B. 2004. Database Relational dengan MySQL. Yogyakarta: Andi.
Sudarsono, and Edilius. 2005. Koperasi dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta. Susila, W. R, and Munadi, E. 2007. Penggunaan Analytical Hierarchy Process Untuk Penyusunan Prioritas Proposal Penelitian. Surabaya: Universitas Wijaya Kusuma.

Sutabri, T. 2004. Analisa Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi. Tohar, M. 1999. Permodalan dan Perkreditan Koperasi. Yogyakarta: Kanisius. Tunggal, A. W. 1995. Akuntansi untuk Koperasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.

Turban, E dan Aronson, J, E, 1995, Decision Support System And Intelegent Systems, Fifth Editon, Prentice-Hall International, Inc. New Jersey.


Nama : Idham Fiqi
NPM : 23211462 / 2EB09
Tahun : 2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar