JOURNAL 1
10.
Perhitungan Persentase Setiap Jenis Pembagian SHU Dengan Metode Analytical
Hierarchy Process (AHP)
Metode
Analytical Hierarchy Process (AHP) merupakan salah satu model Sistem
Penunjang Keputusan yang memiliki banyak keunggulan dalam menjelaskan proses
pengambilan keputusan. Salah satunya adalah dapat digambarkan secara grafis
melalui matriks sehingga mudah dipahami. Diasumsikan pengurus melalui Rapat
Anggota memutuskan untuk membagi SHU menjadi 8 (delapan) jenis SHU, terdiri
dari:
a.
Cadangan
b.
Untuk
anggota menurut simpanan
c.
Untuk
anggota menurut jasa
d.
Pengurus
e.
Kesejahteraan
f.
Pendidikan
g.
Pembangunan
h.
Sosial
Kemudian dilanjutkan dengan
langkah – langkah untuk memperoleh persentase setiap jenis SHU tersebut, antara
lain :
A. Membuat matriks perbandingan
berpasangan.
Pada
tahap ini dilakukan penilaian perbandingan antara satu kriteria dengan kriteria
yang lain. Dalam hal ini yang menjadi kriteria adalah jenis SHU. Hasil
penilaian dapat dilihat pada tabel 10.1.
Tabel 10.1 Matriks
Perbandingan
Berpasangan Sisa
Hasil Usaha (SHU)
Keterangan
:
Cad
: Untuk cadangan
Simp
: Untuk anggota sebanding
dengan simpanan anggota
Jasa
: Untuk anggota sebanding
dengan jasa anggota
Pengurus
: Untuk pengurus
Sejahtera
: Untuk kesejahteraan anggota
Didik
: Untuk pendidikan
Bangun
: Untuk pembangunan daerah
Sosial : Untuk sosial
Adapun
cara untuk memperoleh nilai – nilai yang terdapat pada Tabel 10.1 adalah
sebagai berikut :
a. Angka 3 pada kolom cadangan baris
cadangan menggambarkan cadangan sedikit lebih penting
daripada elemen yang lainnya.
b. Angka 2 pada kolom simpanan baris
cadangan menggambarkan simpanan mempunyai nilai yang
berdekatan dengan elemen yang
lain.
c. Angka 2 pada kolom jasa baris
cadangan menggambarkan jasa mempunyai nilai yang berdekatan
dengan elemen yang lain.
d. Angka 3 pada kolom pengurus baris
cadangan menggambarkan pengurus mempunyai nilai sedikit lebih
penting dengan elemen yang lain.
e. Angka 5 pada kolom sejahtera
baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen
sejahtera.
f. Angka 5 pada kolom didik baris
cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih penting
daripada elemen didik.
g. Angka 5 pada kolom bangun baris
cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen bangun.
h. Angka 5 pada kolom sejahtera
baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai lebih
penting daripada elemen
sejahtera.
i.
Angka
5 pada kolom sosial baris cadangan menggambarkan elemen lain mempunyai nilai
lebih penting
daripada elemen sosial.
j.
Angka
1.5 pada kolom cadangan baris simpanan merupakan hasil perhitungan dari nilai
pada kolom
cadangan baris cadangan dibagi
nilai pada kolom simpanan baris cadangan.
k. Angka 1.5 pada kolom cadangan
baris jasa merupakan hasil perhitungan dari nilai pada kolom
cadangan baris cadangan dibagi
nilai pada kolom jasa baris cadangan. Begitu seterusnya untuk pola perhitungan
nilai kolom cadangan.
l.
Angka
– angka yang lain diperoleh dengan cara yang sama.
B. Membuat matriks nilai kriteria,
untuk matriks nilai kriteria diperoleh dengan rumus yakni :
Keterangan
NBKB : Nilai baris kolom baru
NBKL : Nilai baris kolom lama
JMKL : Jumlah masing – masing kolom lama
Adapun
cara untuk memperoleh nilai– nilai pada Tabel 10.2 adalah sebagai berikut :
a. Angka 0,32 pada kolom cadangan
baris cadangan diperoleh dari nilai kolom cadangan baris cadangan pada Tabel
10.1 dibagi jumlah kolom cadangan baris cadangan pada Tabel 10.1.
b. Nilai pada kolom jumlah diperoleh
dari penjumlahan setiap baris. Untuk baris pertama, nilai 1,71
merupakan hasil penjumlahan dari
0,32 + 0,19 + 0,16 + 0,21 + 0,26 + 0,22 + 0,19 + 0,17.
c. Nilai pada kolom prioritas diperoleh
dari nilai pada kolom jumlah dibagi dengan jumlah kriteria.
Kriteria dalam SPK penentuan SHU
Koperasi terdapat 8 kriteria.
d. Angka – angka yang lain diperoleh
dengan cara yang sama.
11.
Perhitungan Persentase Setiap Jenis Pembagian SHU Dengan Metode Analytical
Hierarchy Process (AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP.
Diasumsikan
pengurus melalui Rapat Anggota memutuskan untuk membagi SHU menjadi 8
(delapan) jenis SHU yang terdiri dari: Cadangan, Untuk anggota
menurut simpanan, Untuk anggota menurut jasa, Pengurus, Kesejahteraan,
Pendidikan, Pembangunan, dan Sosial. Keputusan dalam Rapat Anggota
diimplementasikan ke dalam program dengan mencentang semua jenis SHU
seperti Gambar 11.1
Melalui
program yang telah dibuat, pengurus tersebut langsung memperoleh persentase pembagian
setiap jenis SHU setelah mengklik tombol proses. Persentase ini dapat dilihat
pada sub menu Sisa Hasil Usaha Persentase Pembagian SHU seperti pada Gambar
11.2
Nilai
pada perhitungan manual dan terkomputerisasi terkadang memiliki perbedaan nilai
0,01. Hal ini dikarenakan proses pembulatan 2 angka dibelakang koma yang
berbeda. Pada perhitungan manual proses pembulatan dilakukan dari awal yaitu
dari matriks perbandingan berpasangan hingga akhir proses perhitungan. Sedangkan,
proses perhitungan terkomputerisasi hanya membulatkan angka pada saat
perhitungan akhir.
12.
Simulasi Perhitungan Persentase Setiap Jenis Jabatan Pengurus dengan Metode Analytical
Hierarchy Process (AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP
Diasumsikan
pengurus melalui Rapat Anggota memutuskan untuk membagi jabatan pengurus menjadi
10 (sepuluh) jenis yang terdiri dari : Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris I,
Bendahara, Sekretaris II, Seksi Simpan Pinjam, Seksi Toserba, Seksi Perumahan,
Seksi Pemborongan Barang dan Jasa, serta Seksi Sosial. Keputusan dalam Rapat
Anggota diimplementasikan ke dalam program dengan mencentang semua jenis
jabatan pengurus dan memasukkan nama–nama pengurus seperti Gambar 12.1.
Misalnya diputuskan anggota yang memegang jabatan pengurus antara lain :
a.
Ketua :Sulaiman
Ismail
dengan
No. anggota 2
b.
Wakil Ketua :
Gondo Suwarno
dengan
No. anggota 4
c.
Sekretaris I : Sitti Hidayah
dengan
No. anggota 23
d.
Bendahara : Yusuf BAC
dengan
No. anggota 36
e.
Sekretaris II : Abd Halim
Johar
dengan
No. anggota 40
f.
Seksi Simpan Pinjam : Maskanah
dengan
No. anggota 42
g.
Seksi Toserba : Siti Rukiah
dengan No. anggota 43
h. Seksi Perumahan :
Ridwan Syahrani
dengan No. anggota 44
i. Seksi Pemborongan : Surady Suro
dengan No. anggota 46
j. Seksi Sosial :
Sunarsih
dengan No. anggota 48
Melalui
program yang telah dibuat, pengurus tersebut langsung memperoleh persentase pembagian
setiap jenis jabatan pengurus setelah mengklik tombol proses. Persentase ini
dapat dilihat pada sub menu Sisa Hasil Usaha Persentase Pembagian pengurus
seperti pada Gambar 12.2.
Nilai
pada perhitungan manual dan terkomputerisasi terkadang memiliki selisih nilai. Hal
ini dikarenakan proses pembulatan 2 angka dibelakang koma yang berbeda. Pada
perhitungan manual proses pembulatan dilakukan dari awal yaitu dari matriks
perbandingan berpasangan hingga akhir proses perhitungan. Sedangkan, proses perhitungan
terkomputerisasi hanya membulatkan angka pada saat perhitungan akhir.
13.
Percobaan Perhitungan SHU Anggota dengan Metode Analytical Hierarchy Process
(AHP) Menggunakan Perangkat Lunak Program KSP
Dimisalkan
anggota yang bernama Sulaiman Ismail memiliki jabatan pengurus sebagai Ketua dengan
mendapat persentase SHU dari jabatan tersebut sebanyak 12,55% (Dapat dilihat
pada Gambar 12.2). Anggota ini pernah melakukan pinjaman pada tanggal 15 Mey
2009 sebesar 200.000 dengan jangka waktu pembayaran 2 bulan. Dengan jumlah
pinjaman 200.000 maka ia harus membayar bunga sebesar 2% dari jumlah pinjaman
yaitu 4.000. Karena jangka waktu pembayaran hanya 2 bulan maka total bunga yang
harus dibayar selama 2 bulan adalah 4.000 dikali 2 sama dengan 8.000. Cicilan
pinjaman yang harus dibayar oleh Bapak Sulaiman adalah 200.000 dibagi 2 sama dengan 100.000. Maka total
cicilan setiap bulan adalah 100.000 + 4.000 = 104.000. Total cicilan ini dapat
dilihat pada gambar 13.1.
Dimana
ia telah dilunasi dengan membayar cicilan pada bulan Juni dan Juli. Setiap pembayaran
pinjaman maka sisa bulan pembayaran berkurang 1. Bapak Sulaiman memiliki total
simpanan hingga akhir tahun 2009 yang terdiri dari simpanan wajib sebesar
63000, simpanan pokok sebesar 5000 dan simpanan sukarela tidak ada. Untuk
menghitung nilai SHU yang diterima oleh Bapak Sulaiman maka perlu memperhatikan
jumlah simpanan, jumlah pinjaman dan jabatan pengurus.
14.
Kesimpulan dan Saran
A.
Kesimpulan
1.
Sistem Penunjang Keputusan dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP)
dalam penangan kasus pembagian sisa hasil usaha (SHU) Koperasi Pegawai Negeri
dapat diimplementasikan kedalam
pembuatan
sebuah perangkat lunak.
2.
Dengan perangkat lunak yang dikembangan tersebut, untuk perhitungan-perhitungan
sisa hasil usaha (SHU) dapat diproses dengan singkat dan akurat tanpa harus
menghitung secara manual dan juga dapat menghindari kemungkin kesalahan
perhitungan untuk hasil pembagian tiap-tiap jenis SHU.
3.
Input, proses, output, pencarian dan transaksi pada perangkat lunak yang dibuat
tersebut didesain
dengan
antarmuka grafis dan mudah serta bersahabat dalam penggunaannya oleh user.
4.
Dari penelitian ini didapat pola-pola perhitungan sisa hasil usaha (SHU) secara
manual yang kemudian
diimplementasikan
dalam sebuah perangkat lunak yang dibuat dengan bahasa pemrograman visual dan selanjutnya
menghasilkan informasi berupa laporan-laporan yang lebih refresentatif dan dinamis.
B.
Saran
1.
Untuk penelitian yang kedepan aspek-aspek yang unggul pada perangkat lunak ini
agar tetap bisa dipertahankan sehingga jadi landasan dasar untuk pengembangan
perangkat lunak yang akan datang sesuai dengan kaidah-kaidah pengembangan
perangkat lunak.
2.
Perlu juga dikembangkan perangkat lunak seperti ini yang bisa berjalan pada system
operasi linux (open source)
3.
Perlu juga dikembangkan perangkat lunak seperti
ini yang bisa berjalan pada aplikasi browser.
4.
Metode Analytical Hierarchy Process (AHP) banyak diterapkan pada
kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penunjang keputusan serta pengambilan
keputusan, sehingga metode ini menjadi relevan untuk penelitian yang lain yang berhubungan
dengan syitem penunjang keputusan sesuai dengan kebutuhan.
Daftar
Pustaka
Daihani,
D. U. 2001. Komputerisasi Pengambilan Keputusan. Jakarta: PT Elex Media
Komputindo Gramedia.
Handojo,
A, Setiabudi, D. H, and Yunita, R. Pembuatan Aplikasi Sistem Pendukung Keputusan
Untuk Proses Kenaikan Jabatan Dan Perencanaan Karir Pada PT. X. Surabaya:
Universitas Kristen Petra.
Johar, A. 2002. Manajemen Koperasi Berbasis Komputer.
Jakarta: PT Elex Media Komputindo
Gramedia.
Kartasapoetra, G. 2003. Praktek Pengelolaan Koperasi
Buku Acuan untuk Siswa Sekolah Menengah Kejuruan. Jakarta: Rineka Cipta dan
Bina Adiaksara.
Kristanto, A. 2004. Rekayasa Perangkat Lunak (Konsep
Dasar). Yogyakarta: Gava Media. Kusrini. 2007. Konsep dan Aplikasi
Sistem Pendukung Keputusan. Yogyakarta: Andi.
McLeod, R,Jr,1996, Management Information System,6
th Edition, P Edition, Prentice-Hall
International, Inc. Englewood Cliff, New Jersey. Nugroho,
B. 2004. Database Relational dengan MySQL. Yogyakarta: Andi.
Sudarsono,
and Edilius. 2005. Koperasi dalam Teori dan Praktek. Jakarta: Rineka
Cipta. Susila, W. R, and Munadi, E. 2007. Penggunaan Analytical
Hierarchy Process Untuk Penyusunan Prioritas Proposal Penelitian. Surabaya:
Universitas Wijaya Kusuma.
Sutabri,
T. 2004. Analisa Sistem Informasi. Yogyakarta: Andi. Tohar, M.
1999. Permodalan dan Perkreditan Koperasi. Yogyakarta: Kanisius. Tunggal,
A. W. 1995. Akuntansi untuk Koperasi. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Turban,
E dan Aronson, J, E, 1995, Decision Support System And Intelegent Systems,
Fifth Editon, Prentice-Hall International, Inc. New Jersey.
Nama : Idham Fiqi
NPM : 23211462 / 2EB09
Tahun : 2012
Nama : Idham Fiqi
NPM : 23211462 / 2EB09
Tahun : 2012








Tidak ada komentar:
Posting Komentar