DEFINISI
KEMISKINAN
Kemiskinan menurut penyebabnya
terbagi menjadi 2 macam. Pertama adalah kemiskinan kultural, yaitu kemiskinan
yang disebabkan oleh adanya faktor-faktor adat atau budaya suatu daerah
tertentu yang membelenggu seseorang atau sekelompok masyarakat tertentu
sehingga membuatnya tetap melekat dengan kemiskinan. Kemiskinan seperti ini
bisa dihilangkan atau sedikitnya bisa dikurangi dengan mengabaikan
faktor-faktor yang menghalanginya untuk melakukan perubahan ke arah tingkat
kehidupan yang lebih baik. Kedua adalah kemiskinan struktural, yaitu kemiskinan
yang terjadi sebagai akibat ketidakberdayaan seseorang atau sekelompok
masyarakat tertentu terhadap sistem atau tatanan sosial yang tidak adil,
karenanya mereka berada pada posisi tawar yang sangat lemah dan tidak memiliki
akses untuk mengembangkan dan membebaskan diri mereka sendiri dari perangkap
kemiskinan atau dengan perkataan lain ”seseorang atau sekelompok masyarakat menjadi
miskin karena mereka miskin”.
Kemiskinan
secara konseptual dibedakan menurut kemiskinan relatif dan kemiskinan absolut,
dimana perbedaannya terletak pada standar penilaiannya. Standar penilaian
kemiskinan relatif merupakan standar kehidupan yang ditentukan dan ditetapkan
secara subyektif oleh masyarakat setempat dan bersifat lokal serta mereka yang
berada dibawah standar penilaian tersebut dikategorikan sebagai miskin secara
relatif. Sedangkan standar penilaian kemiskinan secara absolut merupakan standar
kehidupan minimum yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhaan dasar yang
diperlukan, baik makanan maupun non makanan. Standar kehidupan minimum untuk
memenuhi kebutuhan dasar ini disebut sebagai garis kemiskinan. BPS
mendefinisikan garis kemiskinan sebagai nilai rupiah yang harus dikeluarkan
seseorang dalam sebulan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar asupan kalori
sebesar 2.100 kkal/hari per kapita (garis kemiskinan makanan) ditambah
kebutuhan minimum non makanan yang merupakan kebutuhan dasar seseorang, yaitu
papan, sandang, sekolah, dan transportasi serta kebutuhan individu dan
rumahtangga dasar lainnya (garis kemiskinan non makanan).
Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah dalam
menanggulangi kemiskinan antara lain dengan memfokuskan arah pembangunan pada
tahun 2008 pada pengentasan kemiskinan. Fokus program tersebut meliputi 5 hal
antara lain :
1.
Menjaga stabilitas
harga bahan kebutuhan pokok
2.
Mendorong
pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
3.
Menyempurnakan dan
memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat
4.
Meningkatkan akses
masyarakat miskin kepada pelayanan dasar
5.
Membangun dan
menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar