Nama : Idham Fiqi
NPM : 23211462
Kelas : 4EB09
Tugas : Softskill
GLOBAL VS REGIONAL
BRANCHLESS BANKING
Branchless Banking (BB) adalah layanan perbankan tanpa perlu membuka kantor cabang. Tujuannya adalah untuk mengurangi biaya layanan perbankan. Perluasan jaringan perbankan, memerlukan biaya yang tidak sedikit untuk menjangkau lokasi yangterpencil di tanah air. BB menjadi salah satu pendekatan yang potensial yang bersifat non-konvensional, hal ini disebabkan perbankan kita saat ini masih bersifatkonvensional. Masalah permodalan dalam sistem bank konvensional merupakan hambatan utama dalam meningkatkan layanan jasa keuangan. Pendekatan non-konvensional seperti perkembangan e-banking, SMS banking atau mobile banking sudah diterapkan pada bank-bank besar namun terkendala pada saat pembukaan rekening(diharapkan kedepannya bisa dilakukan secara elektronik). BB merupakan terobosan yang bersifat non konvensional dimana di beberapa negara seperti Kenya-Afrika dan Meksiko sudah berhasil menerapkannya.
Terobosan yang harus dilakukan oleh perbankan melalui pemanfaatan teknologi, khususnya telekomunikasi. Perkembangan industri telekomunikasi yang baru berkembang 20 tahun terakhir di Indonesia ternyatasudah memiliki penetrasi mencapai 250 juta pelanggan, apabila dibandingkan dengan jumlah rekening tabungan yang hanya 70 juta (tahun 2011).
Elemen yang terkait dengan BB adalah :
- Banking agent yang berfungsi sebagai unit terdepanBentuk banking agent juga sangat beragam bisa berbentuk koperasi, toko, dll ataulembaga keuangan selain bank. Namun yang paling penting adalah dapatmenimbulkan efek multiplier bagi perekonomian masyarakat.
- Provider telekomunikasi dalam hal ini mobile banking ada di dalam teknologi ini.
- Masyarakat di luar nasabah perbankan melalui Financial Identity Number (FIN) yang kedepannya akan disinergikan dengan Kartu Identitas Penduduk yang dikeluarkan oleh Kemendagri. Kebutuhan akan kas dalam masyarakat pedesaan khususnya kebutuhan untuk transaksi sehari-hari dan kas untuk berjaga-jaga, harus dipenuhi, sehingga pergerakan barang juga akan berputar lebih cepat. Masyarakat di daerah umumnya memiliki willingness to save lebih tinggi ketimbang willingness to get credit.Terutama di daerah yang memiliki sumber daya alam yang berlimpah.
Perbedaan Branchless Banking Versi BI Dan OJK
JAKARTA – Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan sama-sama mengembangkan layanan perbankan tanpa kantor atau yang sering disebut dengan branchless banking. Meski berbeda ruang lingkup—BI mengatur branchless banking terkait uang elektronik, sedangkan OJK mengatur layanan perbankan dasar seperti menerima simpanan dan menyalurkan kredit—namun kedua otoritas ini sama-sama mengatur keterlibatan agen-agen perbankan dalam pengembangan branchless banking.
Agen merupakan seseorang atau badan usaha yang ditunjuk oleh bank untuk menjalankan tugasnya mewakili bank di wilayah yang belum terjangkau oleh kantor-kantor cabang bank.
Kendati sama-sama melibatkan agen perbankan dan mendorong perluasan layanan perbankan melalui branchless banking, namun kedua otoritas tersebut memetakan persyaratan berbeda terkait bank yang boleh berpartisipasi dalam progam ini.
Perbedaan persyaratan bank yang dapat mengikuti program branchless banking:
- BI
- berbadan hukum Indonesia
- masuk kategori bank BUKU 4
- telah menjadi penerbit uang elektronik selama minimal 2 tahun
- memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan oleh BI
- OJK
- berbadan hukum Indonesia
- memiliki peringkat profil risiko, tingkat risiko operasional dan risiko kepatuhan dengan peringkat 1, 2, atau 3
- memiliki jaringan kantor di wilayah timur Indonesia dan atau provinsi Nusa Tenggara Timur
- memiliki infrastruktur pendukung untuk menyediakan layanan transaksi elektronik bagi nasabah yang meliputi layanan sms banking atau mobile banking, serta internet banking atau host to host.
Branchless Banking Lebih dari Sekedar Jargon Marketing
Sepintas ketika mendengar kata branchless banking langsung terasosiasi dengan sebuah inovasi produk perbankan yang sering kita lihat pada material promosi di bank-bank. Memang, sejatinya makna dari kata branchless banking syarat dengan inovasi. Branchless banking merupakan inovasi perbankan dalam menjangkau layanan jasa keuangannya kepada nasabah tanpa melalui kantor fisik bank melainkan hanya memanfaatkan jasa agen atau teknologi informasi dan komunikasi. Sehingga layanan jasa keuangan perbankan dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Contoh layanan branchless banking yang paling umum adalah mobile banking, internet banking, electronic money, mobile money, dll.
Namun, branchless banking juga sebenarnya mempunyai makna inovatif yang lebih luas yakni dalam kaitannya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia dan juga menjaga stabilitas sistem keuangan yakni dengan cara meningkatkan akses masyarakat ke layanan jasa keuangan perbankan atau yang dikenal dengan istilah keuangan inklusif. Sehingga dengan adanya akses mayarakat ke layanan jasa keuangan perbankan, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan sekaligus menjaga stabilitas sistem keuangan.
Apa itu keuangan inklusif?
Dalam bahasa yang lebih sederhana keuangan inklusif berarti upaya bagaimana agar layanan jasa keuangan formal dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat siapapun dan dimanapun. Pemerintah dan Bank Indonesia telah menjadikan keuangan inklusif sebagai salah satu agenda besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pendapatan, pengentasan kemiskinan, dan stabilitas sistem keuangan.
Apa pentingnya keuangan inklusif?
Dalam artikel penulis yang berjudul ”Memahami Dan Upaya Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan”, penulis menyinggung bahwa stabilitas sistem keuangan suatu negara dapat dimulai dari stabilitas sistem keuangan individu dan rumah tangga, maka itu penting bagi individu untuk mengurangi gaya hidup konsumtif dan mencoba untuk meningkatkan gaya hidup menabung dan berinvestasi. Disitulah pentingnya keuangan inklusif dimana masyarakat yang memiliki akses ke layanan jasa keuangan mempunyai kesempatan untuk menabung, melakukan transaksi keuangan dengan aman, dan memperoleh fasilitas kredit untuk menjalankan usahanya dibandingkan dengan masyarakat yang tidak memiliki akses ke layanan jasa keuangan yang mungkin menyimpan uangnya di bawah kasur, dan mendapatkan kredit dari rentenir yang kerap kali sangat eksploitatif. Bentuk-bentuk keuangan inklusif sendiri ada beberapa macam, bisa dalam bentuk pembiayaan mikro, layanan keuangan dasar, dan lainnya. Dalam tulisan ini akan lebih difokuskan pada akses masyarakat ke layanan keuangan dasar, mengingat akses ke jasa layanan keuangan dasar merupakan pintu gerbang untuk menunju tahap keuangan inklusi yang lebih besar.
Bagaimana keuangan inklusif dapat menjaga stabilitas sistem keuangan?
Dengan adanya pemanfaatan produk-produk jasa keuangan, individu/rumah tangga dapat mengatur dan menjaga kondisi keuangannya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya yang dalam tataran yang lebih luas dapat mempersempit kesenjangan penghasilan, sehingga dapat meningkatkan ketahanan keuangan pada level individu yang dalam jumlah yang lebih besar dapat menjaga stabilitas sistem keuangan. Jasa layanan keuangan yang dimaksud dapat berupa produk dasar perbankan seperti tabungan, deposito, pembiayaan/kredit atau juga produk asuransi.
Dari segi penyedia jasa keuangan sendiri seperti bank, peningkatan akses layanan jasa keuangan kepada masyarakat tentunya dapat meningkatkan basis dana pihak ketiga dari masyarakat retail. Hal ini juga dapat mengurangi ketergantungan perbankan dari dana korporasi sebagai sumber utama dana pihak ketiga. Ketergantungan terhadap dana korporasi dapat meningkatkan risiko likuiditas ketika korporasi tersebut menarik dananya dari bank seperti yang terjadi pada krisis tahun 2008. Dengan memperluas basis dana pihak ketiga dari masyarakat retail, maka perbankan dapat meningkatkan ketahanan dari penarikan sejumlah dana oleh nasabah korporasi.
Sumber :